BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Dalam Upaya Percepat Pencapaian UHC

ABOUTSEMARANG – Program “PESIAR” (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) resmi diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Adapun program tersebut dibentuk guna mempercepat proses perekrutan peserta dan meningkatkan partisipasi aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan program PESIAR ini berkolaborasi dengan entitas daerah setempat yang bertujuan mencapai minimal 98 persen dari populasi sebagai peserta JKN.
Hal itu selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN, kata Ghufron, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Dalam konteks ini, salah satu SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan yang menggariskan 15 program prioritas, termasuk tujuan BPJS Kesehatan untuk mencakup 100 persen penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program PESIAR juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengarahkan 30 kementerian/lembaga, termasuk bupati/walikota, untuk mengambil tindakan strategis sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing,” jelas Ghufron
BPJS Kesehatan telah berkolaborasi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Program PESIAR.
Kementerian Desa dan PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 yang memandatkan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai Program JKN di wilayah masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa,” katanya.
“Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” sambung Ghufron.
Sebelumnya, kata Ghufron, BPJS Kesehatan telah melakukan proyek pilot di 126 desa di seluruh Indonesia.
Meski ada tantangan, Ghufron percaya bahwa dengan dukungan semua pihak, Program PESIAR akan mendorong percepatan pencapaian UHC.
“Kami percaya, program PESIAR ini akan percepatan pencapaian UHC demi melindungi kesehatan semua warga di tingkat desa,” pungkasnya.
Pada kegiatan itu, sekaligus melakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Desa serta PDTT, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Jombang.***