Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 10 Personel Polri Dicopot

ABOUTSEMARANG – Buntut kejadian tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, Senin (3/10).

Selain Kapolres Malang, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol mencopot Komandan Batalyon (Danyon) Brimob AKBP Agus Waluyo beserta sejumlah anak buahnya yakni AKP Hasdarman, Aiptu Sholihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi.

Menurut Kadiv Humas, pencopotan ke-10 personel Polri itu merupakan langkah awal pengusutan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal.

Bukan tidak mungkin, akan ada personel Polri lain yang juga ditindak jika ditemukan bukti awal kesalahan dalam tugas.

Dedi menyatakan, status pengusutan kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian hingga malam ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 359 dan 360 KUHP. Kami sudah memeriksa puluhan saksi. Belum ada tersangka, ini baru dinaikkan dulu statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Dalam pertandingan ini, Arema kalah 3-2 dari Persebaya.

Insiden disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas mengadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.

BACA JUGA :   Hadiri Perayaan Natal Polri, Kapolri Tekankan Pentingnya Keberagaman dan Toleransi

Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.

Sejauh ini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur. (***)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan