Dewan Pers Sebut Serangan Digital ke Media Massa Upaya Pembungkaman

ABOUTSEMARANG – Dewan Pers memberikan keterangan resmi terkait serangan digital yang dialami sejumlah media massa online beberapa waktu terakhir merupakan sebuah upaya pembungkaman.
Dewan Pers menanggapi serangan Distributed Denial of Service (DDoS) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situs media massa daring Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id.
“Menurut Dewan Pers, serangan DDoS terhadap situsweb media dan peretasan akun media sosial jurnalis merupakan upaya pembungkaman terhadap pers. Padahal kerja jurnalis dan media dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis pernyataan resmi Dewan Pers, Kamis (27/10).
“Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dalam keterangan resmi tersebut.
Arif mengatakan pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum atas kejadian sebelumnya akan berdampak buruk kepada pers. Jurnalis dan media akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak berkuasa.
“Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan dan penting,” imbuhnya.
Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu menambahkan Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim.
Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, Ninik berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.
“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” tutur Ninik.
Sebelumnya, Dewan Pers bersama perwakilan dari perwakilan tiga media tersebut menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDoS di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli, dua Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro serta Tenaga Ahli Dewan Pers Hendrayana hadir dalam rapat tersebut.
Pertemuan itu memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.
Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi termasuk eks Karyawan Narasi mengalami percobaan peretasan akun media sosial.
Mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsweb sempat down sehingga kerja redaksi menjadi terganggu.
Atas kasus itu, Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Kedua, pada 24 Oktober 2022, sekitar empat jam setelah menerbitkan berita tentang kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), situsweb Konde.co terkena serangan DDoS.
Situs media down alias tidak bisa diakses setelah berita tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Ketiga, serangan DDoS yang dialami oleh Batamnews.co.id terjadi setelah portal media ini menayangkan berita mengenai kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.
(ard)