Dishub Kota Semarang: Uji KIR Bus Masih Aktif dan Penyebab Kecelakaan Bus di Magetan Masih Diinvestigasi

ABOUTSEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan bus yang mengakibatkan tujuh warga Kelurahan Manyaran meninggal dunia.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto mengungkapkan sebagai langkah awal dalam penyelidikan, Ia bersama jajarannya tengah melakukan pengecekan data bus dengan Nomor Polisi H 1460 AG.

Seperti diketahui bus yang membawa sekitar 50 penumpang warga Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat ini masuk ke jurang sedalam kurang lebih 30 meter.

Endro mengatakan kendaraan bus nahas tersebut diketahui diproduksi pada tahun 2019. Sementara untuk KIR pada bus tersebut dinyatakan masih dalam kondisi aktif hingga 16 Desember 2022.

“Jadi memang sudah kami cek melalui data pengujian, KIR kendaraan tersebut masih aktif,” kata Endro, Senin (5/12).

Ia memaparkan ada dua faktor kemungkinan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan pada bus tersebut. Faktor pertama adalah kelalaian pengemudi atau human error atau bisa jadi faktor kedua adalah terjadinya mal fungsi bagian dari kendaraan, misalnya tidak maksimalnya kinerja dari rem.

“Tapi untuk kepastiannya masih menunggu investigasi lapangan yang dilakukan,” bebernya.

Endro menyebut untuk bukti-bukti di lapangan akan digali dari para saksi mata maupun penumpang yang selamat untuk bisa melakukan analisa penyebab kecelakaan. Pasalnya pengemudi bus tersebut meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.

“Bukti tersebut akan menjadi kunci untuk mengetahui penyebab insiden maut itu,” jelas Endro.

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu berpesan kepada masyarakat Kota Semarang yang hendak berwisata baik pribadi maupun rombongan untuk bisa memilih lokasi wisata yang lebih aman.

BACA JUGA :   Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Magetan, Ini Kata Pemkot Semarang Terkait Korban

Selain itu Dishub Kota Semarang juga diminta untuk meningkatkan pengecekan kendaraan umum secara berkala.

“Kami tidak bisa melarang, karena liburan merupakan hak masyarakat. Namun lebih baik memilih obyek wisata yang memiliki rute lebih aman,” tandas Ita, sapaan akrabnya.

(atn)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan