Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone, Ternyata Seperti Ini Mekanisme Tilangnya

ABOUTSEMARANG – Uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone mulai dilakukan.

Adapun Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai menguji coba ETLE drone di Exit Jalan Tol Tingkir, wilayah hukum Polres Salatiga.

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan, sistem ETLE drone ini akan menjadi pelengkap sistem ETLE statis dan mobile yang sebelumnya sudah diterapkan di seluruh jajaran Polda Jateng.

Dengan adanya uji coba ini, kata Iptu Doohan Octa, ke depannya Polda Jateng akan mengembangkan 35 unit ETLE Drone di seluruh jajaran Polresnya.

“ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah, khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” kata Doohan, dikutip About Semarang dari laman NTMC Polri, Sabtu, 14 Januari 2023.

Untuk uji coba kali ini, Iptu Doohan mengungkapkan pihak Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk mengoperasikan kamera drone.

Perlu diketahui, hingga saat ini sudah ada tiga petugas kepolisian yang memiliki sertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE drone ini.

“Sudah ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan dikembangkan di seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, untuk mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis dan mobile. Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak tertangkap kamera ETLE statis, maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui ETLE drone.

“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa mendapatkan banyak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. ETLE drone saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Doohan.***

Sharing:

BACA JUGA :   Tok! UMP Jateng 2023 Resmi Naik Sebesar 8,01%, Nyaris Tembus Rp 2 Juta

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan