DJKA Minta Dishub Larang Kendaraan Berat Lewat Madukoro Semarang

ABOUTSEMARANG – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melarang kendaraan berat atau truk besar melintas di jalan Madukoro Raya, Semarang.
Hal itu dilakukan imbas kecelakaan KA Brantas yang menabrak truk mogok di tengah perlintasan kereta api pada Selasa (18/7).

Dirjen KA, M Risal Wasal saat cek perbaikan perlintasan kereta di Madukoro Semarang./ Ist
Dirjen KA, M Risal Wasal mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dishub dan pemerintah setempat agar lokasi tersebut bisa dipasang rambu rambu larangan kendaraan berat untuk melintas.
“Artinya kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan, ini kan nggak boleh dilalui truk tipe kontainer ya apalagi deck pendek, informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini,” kata Dirjen KA, M Risal Wasal, Rabu (19/7)
Dirinya mengklaim jalan yang menuju arah Kota ini bukan diperuntukan untuk kendaraan besar seperti truk tronton.
“Nanti kita koordinasi dengan pemda seperti apa pasang rambu untuk melarang kendaraan berat gak lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, kalau dia pake low deck ngangkut barang berat ya mungkin tersangkut kan panjang,” tegasnya.
Ia menyebut, akibat insiden tersebut sejumlah bantalan di rel mengalami kerusakan. Saat ini, pihaknya tengah fokus memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut.
“Terkait kereta api kita sudah melakukan penguatan-penguatan supaya kereta bisa berjalan, ngga terlalu banyak masalah yang rusak, kita cuma ganti bantalan,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebuah truk tertabrak kereta api Brantas di perlintasan Jembatan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7) malam.
Insiden ini menimbulkan kobaran api yang cukup besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu penumpang kereta mengalami luka karena meloncat dari gerbong kereta.
Tak hanya itu, sejumlah perjalanan kereta api sempat memgalami keterlambatan. Saat ini gerbong kereta api dan truk tersebut sudah dievakuasi. Perlintasan tersebut sudah kembali berangsur normal. Polisi juga telah mengamankan supir dan kernet truk tersebut. (***)