DPD REI Jateng Gelar Rakerda dan Diklat Tahun 2022, Hendi Permudah Izin Perumahan

ABOUTSEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya untuk memfasilitasi dan memberdayakan sektor usaha swasta secara optimal, khususnya pada sektor usaha properti.

Hal ini ditunjukkan dengan mengubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak April 2022 lalu.

Artinya dengan adanya PBG, para investor dan pengembang bisa lebih mudah dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat Kota Semarang dengan dipermudahnya proses perizinan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi usai menyambut 250 peserta Rakerda DPD REI (Real Estate Indonesia) dalam acara welcome dinner yang digelar di Halaman Balaikota, Rabu (14/9) malam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang juga menyerahkan secara simbolis dokumen PBG kepada PT Warna Alam Indonesia dan PT Sedaya Realty.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Prasasti Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bersama Malon dari 22 Developer se-Kota Semarang.

Dalam acara tersebut dihadiri Dirjen Kementrian PUPR dan Dirjen Kementrian ATR/BPN, dan Forkompinda Kota Semarang.

Hadir pula Ketua Umum DPP REI Totok Lusida, Ketua DPD REI Jateng Suhartono, Ketua DPD dan seluruh DPD REI se-Indonesia dan stakeholder Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang menyampaikan agar pihak REI dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk bisa menyediakan perumahan dengan nilai profit rendah atau rumah subsidi bagi masyarakat.

“Prinsipnya Pemkot Semarang sangat mendukung semua upaya yang dikembangkan semua developer di Semarang sepanjang ketentuannya diikuti misalnya Perijinan, peruntukannya, jadi kalau sudah ada izin akan bisa menjadi sebuah bisnis yang halal,” kata Hendi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :   Alfamart Buka Rumah Baca Masyarakat, Tia Hendi Sebut Dorong Minat Baca

Pihaknya menyambut baik dengan semakin banyaknya developer yang membangun perumahan di Kota Semarang.

Menurut Hendi artinya kebutuhan masyarakat akan papan bisa terpenuhi. Selain itu juga bisa menyediakan peluang kerja karena dalam pembangunannya akan melibatkan banyak tenaga kerja.

“Kemudian tanah jadi ada nilainya ketika sudah dibangun apalagi rumah mewah, NJOP nya meningkat. Ini sebuah hubungan simbiosis mutualisme untuk masyarakat dan negara,” tuturnya.

Hendi berharap selalu ada komunikasi yang baik antara pihak swasta dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk bisa mendapatkan solusi kemudian dalam berbisnis tetapi dengan tidak melanggar aturan hukum yang ada.

“Pemkot selalu mencoba melayani masyarakat dengan baik dan cepat sesuai aturan jadi komunikasi kita buka seluasnya jadi apa yang dibutuhkan oleh pihak swasta untuk bisa menjalankan usaha di kota semarang bisa terpenuhi,” tandasnya.

Seperti diketahui DPD REI Jawa Tengah sedang melangsungkan Rakerda dan Diklat tahun 2022 selama dua hari yakni 14-15 September 2022.

Ketua Panitia OC Rakerda DPD REI Jateng 2022, Sunaryo mengatakan, welcome dinner merupakan rangkaian awal jelang Rakerda DPP REI Jateng.

“Kedua program yakni pembangunan TPU Malon dan PBG ini adalah pilot project program bersama Pemerintah Kota Semarang dengan DPD REI Jateng yang menjadi percontohan bagi program serupa di kota lain,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Rakerda DPD REI Jateng juga akan ada pembahasan lengkap tentang perkembangan kebangkitan industri perumahan pasca Covid-19 dan juga isu seputar stakeholder serta perijinan terkait industry perumahan.

“Dalam rakerda, akan banyak hal-hal yang disampaikan persoalan property, baik dari sisi developer maupun dari pemerintah, diharapkan mendapatkan solusi untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi pasca COVID19 melalui sektor property,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Wali Kota Semarang Sebut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Aman

(ard)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan