Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Seluruh Eksekutor Berhasil Ditangkap-Suami Diultimatum Menyerah

ABOUTSEMARANG – Tim gabungan polisi dan TNI sudah berhasil membekuk para pelaku eksekutor sekaligus penyedia senjata api dalam kasus penembakan istri anggota TNI R (34) di Banyumanik, Semarang.

Sementara suami korban, Kopda M diduga terlibat dan diminta untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan eksekutor penembakan sudah ditangkap.

“Pokoknya sudah ditangkap, ditangkapnya satu, pelaku eksekutornya sudah ditangkap polisi,” kata Irwan saat dihubungi, Jumat, 22 Juli 2022.

Sedangkan pada Sabtu, 23 Juli 2022 dini hari, Kombes Irwan Anwar kembali menginformasikan bahwa keseluruhan pelaku eksekutor sekaligus penyedia senjata sudah berhasil ditangkap.

“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu dini hari.

“Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” imbuhnya.

Dengan ditangkapnya para pelaku sudah oleh tim gabungan, nampaknya itu menjadi titik terang dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang tersebut.

Hal tersebut diketahui dari sejumlah fakta yang berhasil terungkap. Berikut fakta-fakta kasus penembakan istri TNI di Banyumanik, Semarang.

Pelaku Eksekutor merupakan Residivis

Irwan menyebut eksekutor adalah seorang residivis. Pelaku disebut ditangkap di perbatasan Semarang-Demak tanpa perlawanan.

“Residivis eksekutor itu adalah residivis curas,” ujarnya.

Amankan Senjata Api

Selain meringkus eksekutor, petugas juga berhasil mengamankan satu senjata api.

“Sita satu senjata api,” katanya.

Motor Pelaku Diamankan

Sementara itu dua motor yang dipakai kawanan pelaku saat beraksi juga berhasil diamankan. Dua motor itu ditemukan di lokasi berbeda.

BACA JUGA :   Ditemukan Tewas, Jenazah Kopda Muslimin di Evakuasi dari Rumah Orang Tua di Kendal

“Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan pelaku salah satu pelaku ini (motor Ninja) disita di Jalan Pamularsih, di Sampangan. Kemudian ini (motor Beat) disita di Sayung (Kabupaten Demak) di salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini,” katanya.

Upaya Hilangkan Jejak

Penampakan berbeda terlihat pada sepeda motor Ninja berwarna hijau saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang hari ini. Di mana yang terekam CCTV saat kejadian penembakan berwarna hijau terang dan kini berwarna lebih gelap.

“Pascakejadian itu oleh pelaku kemudian catnya diubah dari warna hijau terang menjadi hijau muda untuk menghilangkan jejak daripada peristiwa ini,” kata Irwan.

Suami Korban Diduga Terlibat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jajarannya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang. Hasil sementara, suami korban, Kopda M, diduga terlibat dalam kasus penembakan.

Andika menyampaikan itu saat ditanya soal dugaan keterlibatan suami korban yang merupakan prajurit TNI. Disebutkan TNI sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti elektronik terkait kasus penembakan di Semarang ini.

“Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini,” kata Andika dikutip About Semarang, Jumat, 22 Juli 2022.

Andika melanjutkan, Kopda M yang menghilang sejak penembakan itu terjadi masih diburu.

“Hanya sekarang kan suami korban ini at large atau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi,” jelasnya.

Pihak TNI juga memiliki saksi yang punya hubungan khusus dengan Kopda M.

“Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” ujarnya.

BACA JUGA :   4 Eksekutor Percobaan Pembunuhan Istri TNI di Semarang Dituntut 18 Tahun Penjara

Suami Korban Diultimatum Menyerahkan Diri

Polisi juga mengimbau agar suami korban segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau para pelaku yang belum tertangkap termasuk juga suami korban agar segera secepatnya menyerahkan diri kepada tim gabungan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat, 22 Juli 2022.

Suami Korban Mangkir Dinas

Suami korban penembakan, Kopda M, diketahui mangkir dalam pekerjaannya setelah insiden penembakan itu terjadi Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebut Kopda M menghilang hingga saat ini.

“Pada saat setelah kejadian yang bersangkutan ini sempat mengantar dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir,” kata Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 22 Juli 2022.

Hal itu diketahui setelah Kopda M tidak hadir dalam kegiatan dinas di kesatuannya. Saat ini, yang bersangkutan dinyatakan Tidak Hadir Tampa Izin (THTI).

Sebagai informasi, istri Kopda M yang berinisial R (34) menjadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik pada Senin, 18 Juli 2022.

Korban ditembak sekitar pukul 12.00 WIB saat dirinya baru pulang usai menjemput anaknya di sekolah.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan