Hadapi Pilkada 2024, Pemkab Brebes Bakal Kucurkan Dana Rp 74 Miliar

ABOUTSEMARANG – Pemkab Brebes kucurkan alokasi anggaran sebesar Rp74 miliar untuk menghadapi masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Hal tersebut disampaikan Sekda Brebes Djoko Gunawan, di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis siang, 31 Agustus 2023.
Djoko berpendapat, meski penyelenggaraan Pilkada Brebes (Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Brebes), akan berbarengan dengan Pilkada Jawa Tengah (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng).
Namun, masing-masing baik pemerintah provinsi maupun pemerintah akan mengalokasikan anggaran sendiri-sendiri.
“Anggaran dari APBD Brebes akan digunakan untuk penyelanggaraan Pilkada dan pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati,” kata Djoko Gunawan dilansir dari Arah Pantura.
Sementara hasil kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes, menurut Djoko anggaran yang akan disiapkan mencapai Rp 74 miliar.
Saat ini Pemkab sudah menyiapkan anggaran di tahun 2023 ini, untuk Pilkada sebesar Rp 19 miliar. Sementara sisanya akan dialokasikan menggunakan anggaran APBD tahun 2024.
“Untuk kekurangan akan dialokasikan di APBD tahun 2024, Rp 55 Miliar,” tegas Djoko Gunawan.
Penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada bulan November Tahun 2024 mendatang, pemerintah daerah jelas sekda, wajib memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan porsinya.
Apalagi Pilbup akan berbarengan dengan Pilgub, maka Pemkab Brebes akan sharing dengan pihak Pemprov Jateng.
“Selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu Pemkab Brebes akan siap mengawal. Namun, porsi Pilkada memang ada sharing dengan Pemprov Jateng maka perlu penjabaran sesuai desk kewenangannya,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Brebes yang sudah menyiapkan alokasi hibah untuk Pilkada 2024.
Yakni, sebesar Rp 53,9 Miliar khusus untuk kebutuhan belanja KPU. Jumlah tersebut, belum termasuk sharing dengan Pemprov Jateng dan sekretariat KPU sebagai penyelenggara pilkada.
“Harapannya, dengan kesiapan teknis yang matang. Gelaran Pilkada, baik Pilgub maupun Pilbup bisa berjalan lancar, aman dan nyaman serta tertib untuk mewujudkan pemilu damai,” pungkasnya.***