IDAI Keluarkan 5 Rekomendasi Terbaru Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

ABOUTSEMARANG – Beberapa daerah di Indonesia sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 terbaru untuk anak usia 6-11 tahun.

Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan rekomendasi terbaru ini dikeluarkan setelah melakukan diskusi berdasarkan perkembangan Covid-19 di Indonesia saat ini. Terdapat beberapa perubahan dibandingkan rekomendasi sebelumnya.

“Ada beberapa perubahan terkait beberapa temuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak. Rekomendasi sebelumnya di November ada beberapa perubahan,” kata Piprim saat menggelar konferensi pers secara daring, Jumat (17/12).

Berikut 5 rekomendasi terbaru yang dikeluarkan IDAI berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga : Kota Semarang Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Mulai Pekan Depan

1. Anak dengan komorbid stabil boleh mendapat vaksin Covid-19

Anak dengan komorbid tapi memiliki kondisi yang stabil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi diberikan setelah melakukan konsultasi dan rekomendasi dari dokter yang merawat.

“Dilihat kemanfaatannya, karena kalau terpapar Covid-19 justru lebih berbahaya untuk anak yang memiliki komorbid ini,” kata Piprim.

2. Boleh vaksin setelah terpapar Covid-19

Anak yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan-sedang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah 1 bulan. Sedangkan anak dengan gejala berat dapat menunggu hingga 3 bulan.

3. Anak berkebutuhan khusus tetap mendapat vaksinasi Covid-19

Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan atau perlindungan perlu mendapat vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksinasi juga perlu dilakukan dengan pendekatan khusus.

BACA JUGA :   Ganjar Apresiasi Vaksinasi di 2 Kota ini

4. Jarak pemberian vaksin Covid-19.

Pemberian vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 atau dengan dengan vaksin lainnya minimal dua minggu.

5. Pemberian vaksin untuk anak komorbid berat

Anak yang memiliki komorbid berat dengan kondisi yang tidak terkontrol mesti mempertimbangkan manfaat pemberian vaksin dengan risiko munculnya KIPI. Pemberian vaksin harus mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.

Komorbid berat itu diantaranya defisiensi imun primer atau penyakit autoimun tidak terkontrol, anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, demam 37,50 derajat Celcius atau lebih, diabetes melitus yang belum terkendali, gangguan pendarahan atau hemofilia, pasien transplantasi hati dan ginjal dan beberapa penyakit lainnya.

IDAI juga meminta selama pemberian vaksinasi, orang tua dan anak tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“Jangan bepergian bila tidak penting,” kata Piprim. ***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan