Kandungan Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, Mie Sedaap Cup Dilarang Edar di Taiwan

ABOUTSEMARANG – Salah satu produk mi instan dari Indonesia ‘Mie Sedaap Cup’ dikabarkan dilarang edar di Taiwan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan atau Taiwan Food and Drug Administration (FDA).

FDA Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Dikutip Antara, tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

FDA Taiwan menyatakan di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram, Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

FDA mengatakan semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan. (*)

Sharing:

BACA JUGA :   Info Loker! PT Sayap Mas Utama (Wings Group) Buka Lowongan Kerja Terbaru Minimal SMA/SMK/Sederajat, Penempatan Berbagai Wilayah

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan