Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Nama dan Jabatannya

ABOUTSEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang membuat ratusan orang termasuk Polisi meninggal dunia.
Penetapan tersangka ini setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
“(menetapkan) Enam tersangka,” ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) malam.
Dari keenam tersangka, salah satunya Ahmad Hadian Lukita yang merupakan Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
“AHL, yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” ujar Kapolri.
Tersangka kedua yakni Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan tersangka ketiga yakni Security Officer Arema, Suko Sutrisno.
Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.
“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” ujar Kapolri.
Polri juga menetapkan tersangka BS yang merupakan Kasat Samapta Polres Malang, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
“BS, Kasat Samapta Polres Malang memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” kata Kapolri menegaskan.
Tersangka terakhir dari Polisi yakni Kabag Ops Polres Malang bernama Wahyu SS.
“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” tegas Kapolri.
Kapolri mengatakan tim investigasi sudah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Berikut daftar tersangka Tragedi Kanjuruhan
1. Ahmad Hadian Lukita (Direktur PT LIB)
2. Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC)
3. Suko Sutrisno ( Security Officer Arema)
4. AKP Has Darman (Dangki 3 Brimob Polda Jatim)
5. AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang)
6. Kompol Wahyu Setyo (Kabag Ops Polres Malang)