Kejari Brebes Beri Restorative Justice Kepada Terdakwa Pemukulan Sesama Pedagang Emas Kaki Lima

ABOUTSEMARANG – Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah memberikan Restorative Justice (RJ) kepada M. Jupri yang merupakan terdakwa penganiayaan sesama pedagang emas kaki lima di Kecamatan Ketanggungan.

Sebelumnya M. Jupri harus berurusan dengan hukum lantaran korban bernama Rosyidin melaporkan pemukulan yang dilakukan terdakwa sebanyak satu kali pada Rabu, 24 Agustus 2023 lalu.

Atas laporan penganiayaan tersebut, M. Jupri dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, pemberian Restorative Justice, disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi, Kasi Pidum Kejari Brebes Nugroho Tanjung, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Selain itu, kedua belah pihak keluarga baik terdakwa maupun keluarga korban juga turut hadir menyaksikan. Pemberian RJ itu digelar di Aula Kejari Brebes, Senin siang, 28 Agustus 2023.

Kajari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan, pemberian Restorative Justice karena telah memenuhi persyaratan yang dilakukan berdasarkan Perja (Peraturan Kejaksaan) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Adapun pertimbangannya, terdakwa belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Kedua, ancaman pidananya terhadap terdakwa kurang dari lima tahun penjara,” kata Yadi, didampingi Kasi Pidum Kejari Brebes Nugroho Tanjung dilansir dari Arah Pantura, Senin, 28 Agustus 2023.

Selain pemberian Restorative Justice, terdakwa sebelumnya telah memberikan uang kompensasi untuk pengobatan sebesar Rp 10 juta rupiah. Termasuk telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan terdakwa.

“Harapannya, dengan kejadian ini bisa menjadi pengalaman antara terdakwa dan korbannya, bisa bisa saling mengambil hikmah dan pelajaran. Terutama, harus bisa lebih sabar dan tidak bertindak menuruti emosi. Terlebih, korban tidak mengalami kerugian baik secara fisik maupun materiil karena sudah dilakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat dan keluarga,” pungkasnya.***

Sharing:

BACA JUGA :   Operasi Gabungan Satlantas Polres Brebes Sasar Kendaraan Telat Pajak dan Plat Merah

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan