KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Ini Dugaan Kasusnya

ABOUTSEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dan sejumlah orang pada Kamis (11/8).
Dari sumber di KPK mengkonfirmasi jika Bupati yang diusung dari partai Gerindra dan PPP ini ditangkap dalam operasi senyap KPK.
“Yang diambil Bupati Pemalang,” ujar sumber dalam keterangan tertulisnya ini.
Diketahui, penangkapan Mukti ini dilakukan di depan gerbang Gedung DPR usai bertemu dengan salah satu anggota DPR.
Saat ini para pihak yang tertangkap tangan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Mukti baru saja melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu (10/8) sore.
Slamet mengisi kekosongan jabatan usai Sekretaris Daerah Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mengeluarkan keterangan pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati.
“IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers, Senin (18/7) lalu.
(ard)