Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tolak Program Wajib Mondok, BEM: Tak Ada Instruksi dari Kemenag

ABOUTSEMARANG – Program wajib mondok di UIN Walisongo Semarang dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa.

Tak hanya mengeluhkan program tersebut, namun mahasiswa juga mengeluhkan terkait pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada para mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah mahasiswa melalui curhatan terkait pemberian nasi basi selama menjalani program wajib mondok yang videonya sempat viral di TikTok.

“Kami dari santri Ma’had Al Jamiah UIN Walisongo sudah tidak kuat sudah tidak kuat dengan sarana prasarana, makanan yang diberikan UIN Walisongo Semarang yang seakan tidak menganggap kami manusia, bukan pertama kali kami diberikan makanan basi,” kata dua wanita di video itu secara bergantian, seperti dilihat detikJateng di akun TikTok @m***, Kamis, 10 Agustus 2023.

Sementara itu, Ketua BEM UIN Walisongo, Faris Balya mengaku mendapat banyak aduan terkait fasilitas di pondok yang disediakan kampusnya atau mitra yang dianggap kurang memadai.

Atas hal tersebut dia meminta program tersebut agar disetop atau ditiadakan.

“Tuntutan kita yaitu pembatalan program wajib ma’had, karena kita melihat dari banyaknya aduan tersebut. Banyak pihak yang merasa dirugikan. Jadi kita menyimpulkan untuk tahun ini program kewajiban ma’had untuk 100 persen mahasiswa baru itu belum siap,” kata Faris.

Terkait program wajib mondok tersebut, Faris mengaku sudah sempat mengonfirmasi ke Kementerian Agama.

Menurutnya, Kementerian Agama tak pernah mewajibkan dan hanya memberikan panduan apabila kegiatan tersebut ingin diselenggarakan.

“Kita kroscek ke Kementerian Agama melalui Kasubdit Kemahasiswaan Kementerian Agama, mengatakan tidak ada instruksi apa pun bagi PTKI untuk melaksanakan wajib ma’had. Namun Kemenag hanya memberikan panduan-panduan ketika kampus-kampus itu, kampus di bawah Kementerian Agama, ingin melaksanakan program kema’hadan,” jelasnya.

BACA JUGA :   2 Pekan Tutup, Holywings Semarang Buka Lagi Tanpa Pasang Logo

Faris menyebut sudah melakukan aksi untuk meminta program tersebut disetop.

Ia juga membacakan surat terbuka bagi Kementerian Agama agar mengevaluasi program ma’had di UIN Walisongo.

“Aksi itu kita tutup dengan pembacaan surat untuk Kementerian Agama khususnya untuk Menteri Agama. Harapan kita Menteri Agama bisa merespons, karena dari awal kampus selalu mengatakan bahwa program wajib ma’had itu adalah instruksi dari Kementerian Agama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program wajib mondok menurut pihak UIN Walisongo merupakan mandatory atau bersifat wajib dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu tertulis dalam keterangan UIN Walisongo yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman.

“Program pema’hadan bagi mahasiswa UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam,” kata Achmad, Kamis, 10 Agustus 2023.

Achmad menerangkan bahwa melalui program Ma’had Al Jami’ah itu menjadi cara untuk mengembangkan moderasi agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Menurutnya, hal itu perlu dipertahankan dengan manajemen mutu terukur.

Sebagai informasi, tahun ini UIN Walisongo mewajibkan program mondok satu semester bagi mahasiswa baru angkatan 2023. Kegiatan tersebut dibagi dua gelombang di tahun pertama.

Sebelumnya, program mondok merupakan pilihan dan hanya wajib bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi baca tulis Al-Qur’an.

Untuk mengikuti program tersebut, mahasiswa harus membayar iuran awal sebesar Rp 3 juta dan Rp 450 ribu per bulan untuk uang makan.

Pada tahun ini UIN Walisongo juga melibatkan pondok mitra untuk menampung mahasiswa baru.

“Tahun ini adalah tahun pertama dan baru berjalan bahkan belum sampai waktunya dilakukan monev (monitoring dan evaluasi) yang sudah direncanakan waktunya akhir Agustus,” terang Achmad.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan