Meski Covid-19 di RI Aman Menurut WHO, Menkes Tetap Himbau Gunakan Masker di Area Terbuka

ABOUTSEMARANG – Pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker meskipun WHO menilai kasus positif Covid-19 di Indonesia masih berada pada level aman.

Adapun dalam standar WHO sendiri, level Indonesia masih bisa berubah apabila kasus positif menyentuh angka 7.800 kasus per harinya.

Sebagai informasi, untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Rabu, 13 Juli 2022 berada di skala 3.000 kasus per harinya. Sementara jumlah kasus aktif Indonesia sudah melampaui 21 ribu pasien.

“Selama itu masih di bawah 7.800 itu standar WHO masih PPKM level satu. Tapi itu definisi WHO ya, mereka menggunakan istilah transmission indicated. Selama di bawah 7.800 kondisinya masih sangat baik dan normal,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari ANTARA, Rabu, 13 Juli 2022.

Budi juga tetap meminta setiap lapisan masyarakat untuk kembali menggunakan masker sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masker dan protokol kesehatan akan melindungi semua orang saat melakukan aktivitas, utamanya dalam ruangan tertutup atau di kerumunan.

“Presiden mengimbau (memakai masker lagi). Karena sekarang sedang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada,” ujarnya.

Menanggapi kebijakan penggunaan masker kembali, Menkes Budi mengaku sempat dihubungi oleh Presiden Jokowi untuk memberikan kondisi terbaru pandemi COVID-19 dan upaya yang perlu diterapkan saat ini. Salah satunya terkait penggunaan masker kembali.

“Jadi Bapak Presiden lihat, Pak Menkes sekarang naik (kita) bagaimana? (Saya katakan) Pak, kita relatif lebih bagus, memang PPKM WHO itu levelnya per hari 7.800,” jelasnya.

BACA JUGA :   BMKG Ingatkan Untuk Bersiap Kembali Hadapi La Nina, Apa Dampaknya?

Sebagai informasi, pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka.

Aturan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia yang terbilang aman dan terkendali.

Namun melihat kondisi kasus positif COVID-19 yang mulai merangkak naik, pemerintah kembali menarik kebijakan tersebut. Selama pandemi masih berlangsung di Indonesia, penggunaan masker baik di luar ataupun di dalam ruangan, tetap diwajibkan.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan