Ngaku Konsumsi Sendiri, Seorang Karyawan Swasta di Brebes Dibekuk Usai Kedapatan Tanam Ganja

ABOUTSEMARANG – Satresnarkoba Polres Brebes mengamankan M. Rezazul Azmi (36), seorang karyawan swasta, warga Dukuh Kalisalak Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah setelah diketahui menanam pohon ganja.

Hal tersebut terungkap dalam gelar ekpsos 11 tersangka narkoba yang berhasil diciduk selama 3 bulan terakhir, di halaman Mapolres Brebes pada Rabu, 23 Agustus 2023 lalu.

Terkait tersangka M. Rezazul, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, bahwa dia ditangkap pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam penangkapannya, saat itu, polisi tengah melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Bumiayu, yang diindikasikan adanya seseorang yang memiliki atau menguasai narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut kepolisian selanjutnya menuju ke tempat yang dimaksud dan saat tiba dirumah tersangka, polisi mendapati seorang pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan langsung mengamankan orang tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, polisi mendapati satu pot berwarna biru yang berisi 30 tanaman ganja,” kata Kapolres Brebes, didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kasatresnarkoba AKP Aris Maryono dikutip dari Arah Pantura.

Sementata berdasarkan hasil interogasi, tersangka MAR, mengaku, menanam ganja dirumahnya untuk dikonsumsi sendiri ketimbang harus membeli di orang lain, karena dinilai lebih berisiko ketahuan petugas.

Guntur juga menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka MRA berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya, Guntur Pundi Aji (40), warga Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu, yang kedapatan menanam pohon ganja dirumahnya.

“Tersangka GPA saat ditangkap, mengaku tanaman ganja berasal dari rekannya yang bernama MRA. Keduanya kini ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Guntur.

BACA JUGA :   Kapolda Jatim Baru, Irjen Teddy Minahasa Putra Ditangkap Karena Narkoba

Kapolres menjelaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Brebes.

Apalagi menurut Guntur penyalahgunaan pengunaan narkoba, sangat berdampak buruk pada syaraf otak.

“Salah satu cara penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Brebes, yakni dengan membentuk kampung tangguh anti narkoba. Saat ini sudah ada delapan, sebentar lagi ada 10. Dan target kita masing-masing kecamatan ada satu kampung tangguh anti narkoba di wilayah hukum Polres Brebes,” pungkasnya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan