Operasi Zebra Candi di Jateng Mulai Hari Ini, Simak 9 Target Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditertibkan

ABOUTSEMARANG – Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Jawa Tengah dimulai pada hari ini, Senin, 4 September 2023.
Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penertiban dalam Operasi Zebra Candi 2023 ini.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho usai Apel Operasi Zebra Candi 2023 di lapangan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Adapun ada sembilan pelanggaran tersebut mulai dari pengendara yang terindikasi narkoba, pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk pengaman, pemotor tidak pakai helm, hingga yang melawan arus.
“Pertama seseorang mengendarai kendaraan yang terindikasi narkoba. Kedua, seseorang mengendarai kendaraan tidak pakai sabuk pengaman, ini mobil ya. Pemotor tidak pakai helm, pengendara masih di bawah umur, melanggar marka dan APILL. Kemudian yang agak viral, pengguna jalan yang lawan arus,” kata Agus di Mapolda Jateng, Senin, 4 Agustus 2023.
“Termasuk pelanggaran cenglu, tahu kan? Bonceng telu (satu motor dinaiki tiga orang). Kemudian adalah penegakan hukum khusus balap liar, knalpot tidak standar, brong,” imbuhnya.
Ia menegaskan tindakan yang akan diupayakan tetap preemtif, preventif, dan humanis. Agus juga menegaskan selain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan penilangan manual tetap berlaku.
“Tilang manual untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya.
Terkait jumlah kamera ETLE di Jawa Tengah, Agus menjelaskan ada tiga jenis ETLE yaitu ETLE statis, ETLE handled atau yang melekat pada anggota seperti lewat ponsel, dan ETLE drone yang akan kembali diluncurkan bulan September ini.
“ETLE statis ada 42 di simpang jalan. Kedua, ETLE handled ada 820. Kemudian ETLE drone, bulan September akan luncurkan pada operasi ini,” jelasnya.
Operasi Zebra Candi tersebut, lanjut Agus, bertujuan mengurangi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan. Selain itu juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Ada target, menurunkan angka pelanggaran, itu yang pertama, yang kedua bagaimana kita bisa menurunkan peristiwa kecelakaan dan yang ketiga bagaimana kita meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan. Dan yang keempat adalah menciptakan trust publik terhadap Polri melalui tindakan preventif, preemtif, dan humanis,” imbuhnya.***