Orang Tua Taruna Korban Dugaan Kekerasan di Sekolah Pelayaran Semarang Ngaku Diteror

ABOUTSEMARANG – Seorang siswa taruna kampus pelayaran di Semarang berinisial MG (19) yang menjadi korban kekerasan seniornya mengaku mendapatkan teror usai melapor.

Hal tersebut diungkapkan ibu MG, Yoka yang mengaku mendapatkan teror dan ancaman usai kasus ini mengemuka ke public.

“Sampai detik ini, sampai ini tayang handphone saya banyak masuk ancaman-ancaman baik di medsos, maupun di HP saya banyak yang mengancam dan meminta berteman di IG saya,” ujar Yoka dalam konferensi pers yang digelar LBH Semarang secara virtual Rabu, 21 Juni 2023.

Meski begitu, Yoka mengaku tidak takut terkait teror dan ancaman itu. Bahkan dia mengatakan akan terus melanjutkan perjuangannya demi keselamatan sang anak.

“Saya cuma mau katakan saya tidak pernah takut, saya dan keluarga tidak pernah takut karena kami bukan melakukan kejahatan. Kami bukan melakukan hal yang buruk kepada kalian. Kami sebagai orang tua cuma mau memperjuangkan keselamatan anak kami,” tegasnya.

Terkait kasus anaknya, Yoka berniat memutus tradisi kekerasan di tempat sang anak menempuh pendidikan itu.

Oleh karena itu, pihaknya memilih tidak melakukan upaya hukum terhadap para pelaku.

“Dari awal berniat untuk memutus mata rantai kekerasan ini makanya kami tidak mau pelaku-pelaku dipenjara karena kami sudah mempelajari selama ini pelaku-pelaku sudah dipenjara tapi kekerasan tetap terjadi,” jelasnya.

Dia hanya meminta pihak kampus menjalankan aturan mereka yang telah mengatur model pembinaan tanpa kekerasan.

Yoka juga meminta doktrin kekerasan dihapus dan akses komunikasi antara taruna dan keluarga dibuka.

BACA JUGA :   Semargres Jadi Upaya Bangkitnya Ekonomi Kota Semarang

“Yang kami minta sebenarnya laksanakan saja aturan yang sudah ada. Aturan yang justru dibuat PIP Semarang maupun Kemenhub dalam hal ini PPSDMP karena kami mempelajari semua aturan, jadi aturannya sudah ada sudah lengkap dan itu ada di buku tatib taruna dan buku saku taruna,” katanya.

Sebelumnya, MG mengaku mendapat kekerasan setidaknya empat kali selama dia berada di kampus pelayaran tersebut. Akibat kekerasan itu, MG mengalami luka di bagian wajah hingga kencing berdarah.

Kasus ini kemudian diadukan ke Komnas HAM, LPSK, Ombudsman, hingga ke Kementerian Perhubungan. Saat ini, Komnas HAM masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Tentu kami melakukan beberapa langkah sesuai dengan kewenangan Komnas HAM,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor LBH Semarang, Senin, 19 Juni 2023.

Pihaknya juga telah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk meminta klarifikasi. Namun, surat yang dikirim sejak bulan lalu belum berbalas.

“Belum ada jawaban, kami belum terima dari bulan Mei kami kirimkan permintaan keterangan, sampai hari ini belum kami terima,” jelasnya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan