Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Dibongkar Polisi

ABOUTSEMARANG – Pabrik modifikasi senjata api yang berlokasi di wilayah Semarang berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Dalam pembongkaran pabrik tersebut, sejumlah tersangka juga berhasil dibekuk terkait kasus jual beli senjata api illegal.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum membeberkan mengenai identitas para tersangka. Pasalnya, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023.

“Kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” sambungnya.

Hengki menyebut pabrik modifikator ini mampu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang berbahaya. Senjata modifikasi ini, kata dia, saat ini telah banyak beredar di masyarakat.

“Nah, ini senjata modifikator ini banyak disuplai, yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga pabrikan penjual senjata api,” ujarnya.

Hengki turut mengungkapkan tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan KAI juga membeli senjata modifikator dari pabrik ini.

“Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah informasi soal penangkapan tiga anggota Polri lantaran diduga terlibat dalam kasus terorisme pegawai PT KAI yang DE (28).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan selama ini ada disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai kabar penangkapan anggota polri terkait kasus terorisme. Dia menegaskan bahwa itu keliru.

BACA JUGA :   Jadwal Film Tayang di Bioskop Semarang 9 Oktober 2022, Weekend Ada Film Keluarga Loh

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan