Pelaku Mutilasi Ungaran Semarang Diketahui Pernah Cabuli Korban di Tahun 2015

ABOUTSEMARANG – Pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi di Ungaran Semarang, diketahui bernama Imam Sobari (32) warga Kabupaten Tegal.

Tersangka Imam merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menjelaskan jika korban pembunuhan disertai mutilasi bernama Kholidatunn’imah (24 tahun) warga Kabupaten Tegal adalah korban pencabulan pelaku pada 2015 itu.

“Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban,” katanya.

Kholidatunn’imah yang bekerja di perusahaan konveksi PT Wory di Bergas Kabupaten Semarang diketahui telah memiliki seorang anak berusia lima tahun.

Ditambahkan Luthfi, lokasi pembunuhan terjadi di tempat kos korban di Jalan Soekarno-Hatta Kabupaten Semarang, pada 17 Juli 2022.

Ia menjelaskan Imam Sobari dan Kholidatunn’imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos.

Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn’imah sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas.

“Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian,” katanya.

Ia menuturkan bagian tubuh Kholidatunn’imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero Ungaran Timur, pada 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Atas perbuatannya, Imam Sobari dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).

Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.

BACA JUGA :   Video Viral, Banjir di Depan MTS NU Ungaran Membuat Jalan Tidak Bisa Dilewati

Adapun anggota tubuh yang ditemukan itu antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.

Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.

(ard)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan