Pelaku Pembunuhan di Kawasan Umbul Senjoyo Ditangkap, Ternyata Karena Tersinggung

ABOUTSEMARANG – Penangkapan AS (60), pelaku pembunuhan perempuan paruh baya di kawasan wisata Umbul Senjoyo pada 10 Juni 2022 lalu, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga, secara tak sengaja, Minggu (19/6).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, mengungkapkan, pelaku yang sempat DPO sepekan lebih itu terpantau tanpa sengaja.

“Pagi tadi, saat jajaran Polres Salatiga mengadakan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara,” kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto.

Ketika berada di kawasan Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO. Sejumlah personil melakukan pengintaian.

“Kemudian diintai untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku tak mengelak melakukan tega menghabisi nyawa Sumiyati. Dengan dalih tersinggung dengan omongan korban saat makan di warung.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita paruh baya Sumiyati (40), warga Dusun Manggisan RT 13 RW 4, Tegalwaton, Tengaran, pemilik warung di kawasan wisata Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran ditemukan tewas bersimbah darah.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tusukan. (*)

Sharing:

BACA JUGA :   Ini Identitas Terduga Pelaku Arisan Online Salatiga, Ternyata Status Cerai Hidup

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan