Pemadaman Lampu PJU Kota Semarang Dievaluasi, Hendi: Dalam 1-2 Hari Dinyalakan Lagi

ABOUTSEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berjanji akan melakukan evaluasi pelaksanaan pemadaman lampu penerangan jalan umum PJU Kota Semarang di beberapa ruas jalan protokol selama pemberlakukan PPKM Darurat, 12-20 Juli.

Hal ini terkait banyaknya keluhan masyarakat jika PJU Kota Semarang dimatikan akan menimbulkan kerawanan seperti tindak kejahatan dan kecelakaan.

“Kalau dalam perkembangannya ada warga yang keberatan terhadap pemadaman PJU. Maka dalam satu dua hari ini akan saya evaluasi untuk bisa dinyalakan kembali,” kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, di Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang (Polkesmar), Kamis (15/7).

Menurut Hendi, pihaknya telah berdiskusi dengan Forkopimda masalah pemadaman lampu PJU Kota Semarang ini. Jika memang tidak menjadi solusi mengurangi mobilitas masyarakat, maka lampu PJU Kota Semarang akan kembali dinyalakan.

“Dalam diskusi dengan Forkopimda masalah pemadaman lampu jalan ini sudah saya tanyakan, bagaimana dengan kerawanan dan kriminalitas. Tapi dijawab itu menjadi tanggung jawab dan tugas dari kepolisian,” ujar Hendi.

Namun ditegaskannya, penyekatan dan pemadaman PJU Kota Semarang selama masa PPKM Darurat dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar bisa menekan penyebaran Covid-19.

”Kota Semarang masih termasuk wilayah merah dan penurunan tingkat mobilitasnya masih kecil, baru 20 persen. Karena itu, masyarakat perlu terus diimbau agar sedapat mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah,” tegasnya.

Seperti diberitakan, sejak Senin (12/7), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memadamkan PJU Kota Semarang di sekitar 50 ruas jalan, mulai pukul 18.30 hingga pukul 06.00. Kebijakan untuk mencegah kerumunan dan merebaknya Covid-19 justru dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA :   Masyarakat Diminta Tidak Panik Covid-19 Meningkat, Wali Kota Semarang Sebut Tidak Ada yang Meninggal

“Semarang sekarang gelap gulita. Ini membahayakan pengguna jalan, jadi rawan kejahatan dan kecelakaan,” kata Rizky warga Banyumanik. (ard)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan