Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia Meski Kasus Covid-19 Mulai Turun

ABOUTSEMARANG – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi diperpanjang meskipun angka kasus penularan virus Covid-19 terus mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir.

“Pemerintah juga menegaskan, hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Ketua Koordinator Penanganan Covid Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 9 Mei 2022.

Adapun Luhut mengatakan, kondisi pandemi di Indonesia memang terus membaik termasuk selama Idul Fitri 1443 Hijriah yang mana dalam 25 hari terakhir kasus harian di bawah 1.000 kasus.

Tidak hanya itu, diketahui angka pasien rawat inap terus menurun, diikuti penurunan keterisian tempat tidur RS (BOR) tinggal sebesar 2 persen.

Sementara untuk kasus kematian sendiri juga diketahu menurun hingga 98 persen.

“Berdasarkan data di atas kami yakin Omicron di Indonesia di tengah Idulfitri sangat terkendali. Jawa-Bali juga terus turun aspek konfirmasi, rawat inap dan lain-lain. Seluruh provinsi Jawa-Bali alami penurunan kasus capai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu,” ujar Luhut.

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia memang terus menurun dalam dua bulan terakhir. Namun kasus Covid-19 sendiri masih bertambah setiap hari. Akan tetapi, jumlah penambahan kasus Covid-19 tidak sebanyak tambahan pasien yang sembuh.

Diketahui pada Minggu, 8 Mei 2022, konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia hanya bertambah 227 kasus. Tambahan tersebut membuat total kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi mencapai 6.048.431 kasus.

Sedangkan, Satgas Covid-19 juga mencatat sebanyak 10 orang meninggal dunia hari ini, membuat total angka kematian mencapai 156.381 kasus.

BACA JUGA :   Aturan PPKM Level 4 Tebaru Sudah Mulai Berlaku, Ini Isi Aturannya

Untuk total pasien sembuh juga mencapai 5.885.858 pasien, setelah tambahan pasien sembuh sebanyak 452 pasien. Sementara kasus aktif 6.192 orang atau turun 235 kasus dibandingkan kemarin.

Oleh sebab itu, pemerintah sendiri juga telah melonggarkan kegiatan masyarakat di tempat umum. Bahkan, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran pada tahun ini.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan