Pengiriman 2 Juta Rokok Ilegal di Semarang Berhasil Digagalkan, Bea Cukai: Ada Truk Mencurigakan

ABOUTSEMARANG – Pengiriman dua juta batang rokok illegal yang diangkut dengan truk di Jalan Pantura Semarang, Jawa Tengah berhasil digagalkan pihak Bea Cukai pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

Melalui siaran pers di Semarang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari patroli yang dilakukan tim penindakan dan penyidikan.

“Tim mencurigai sebuah truk melintas di Jalan Kaligawe Semarang yang melintas di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang,” katanya, Jumat, 21 Juli 2023.

Dalam proses penggagalan, lanjut dia, para petugas melakukan pengejaran dan menghentikan truk untuk dilakukan pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan didapati sekitar dua juta batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Dari hasil perhitungan, menurut dia, barang ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,5 miliar.

Truk beserta dua juta batang rokok ilegal tersebut kemudian dibawa.ke Kantor Bea Cukai Semarang bersama sopir dan kernet untuk diproses lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut, lanjut dia, dapat menyelamatkan negara dari potensi kerugian akibat rokok tanpa cukai yang mencapai Rp1,7 miliar.***

Sharing:

BACA JUGA :   Bukan BSB, Lokasi The Pakuwon Mall Semarang Ternyata Disini, Benarkah?

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan