Polda Metro Jaya Amankan Teknisi AC Semarang Terkait Pabrik Modifikasi Senjata Api

ABOUTSEMARANG – Seorang teknisi AC warga Semarang diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus modifikasi senjata api.

Adapun pria berinisial AR (33) diketahui menerima kiriman senjata air gun yang kemudian dikirim balik dan sudah berwujud senjata api.

Untuk lokasi pabrik modifikasi senjata api tersebut berada di Jalan Cinde Utara Semarang.

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto sempat bertanya kepada istri AR, berinisial D dan dia menyebut suaminya dibawa petugas pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

“Keluar rumah sekitar pukul 08.30 WIB, tanggal 16. Iya (dibawa ke Polda Metro Jaya),” kata D kepada petugas, Sabtu, 19 Agustus 2023.

“Yang dibawa selain kardus (isi airgun), mesin duduk, bor duduk, grenda, las,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, suaminya biasanya bekerja seputar perbaikan mesin termasuk service AC kemudian ada perbaikan engsel dan bubut.

Soal modifikasi senjata, istrinya baru tahu sekitar satu bulan dan dia protes ke suaminya.

“Biasanya bikin engsel bubut, dia juga service AC. Orangnya tertutup masalah keuangan dan pekerjaan. (Tahunya modif senpi) sebulanan. Dia nggak sengaja pas bongkar, saya sempat marah-marah. Tapi karena saya hindari keributan sama suami. Tapi kemarin (sebelum ditangkap), saya benar-benar marah. Saya minta gedein usaha makanan,” jelas D.

Suami D ternyata setuju dan hendak mengirim balik air gun itu tanpa dimodifikasi. Tapi polisi sudah datang untuk melakukan penangkapan.

D tidak tahu sudah berapa kali dia melakukan modifikasi tersebut.

“Mau dikembalikan dan enggak mau kerjakan itu lagi. Sadarnya terlambat, sudah digerebek. Dari Polda Metro sekitar 26 orang,” jelasnya.

BACA JUGA :   Sambut Pelantikan Wali Kota, Pemkot Semarang Gelar Pesta Rakyat dan Bagikan 1000 Paket Sembako

Handri Kristanto mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi sekaligus untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.

AR dan D masih memiliki anak yang usianya masih kecil, dan D juga sedang berusaha mencari kerja.

“Kami dengan tim berada di lokasi tempat di mana yang diduga saudara A melaksanakan kegiatan modifikasi senjata di Jomblang. Situasi memang sudah dibawa ke Polda Metro. Kami berkunjung ke istri. Memastikan keselamatan istri dan keluarga. Kami bersama dengan unsur pemerintah kecamatan memastikan keselamatan keluarga, akan dampingi barangkali akan ada yang diceritakan. Akan kami dampingi,” jelas Hendri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik modifikasi senjata api di Semarang yang diduga menjalankan jual-beli senjata api illegal.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan polisi telah menangkap tersangka pembuat senjata modifikasi yang juga menjual senjata pabrikan tersebut.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga penjual senjata api pabrikan,” kata Hengki, Jumat, 18 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyita 56 pucuk senjata. Beberapa di antaranya adalah senjata api pabrikan.

“Dari 56 pucuk senjata yang disita, 37-nya itu (senpi) pabrikan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan rangkaian kasus tersebut, dibagi menjadi empat klaster yaitu klaster pertama adalah jaringan terorisme yang kini didalami oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian klaster kedua yaitu penjual senjata api ilegal secara online atau melalui e-commerce. Tersangka perkara ini menjual senjata api modifikator dari air gun yang dimodif menjadi senjata api.

Klaster ketiga yaitu pabrik modifikator senjata api ilegal tersebut yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA :   32 Biksu Thudong Tiba di Semarang, Sejumlah Masyarakat Nampak Antusias

Klaster keempat penerima senjata api ilegal. Dalam klaster ini, salah satu tersangkanya adalah Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan