Polisi Tangkap Wanita Pemeran Video Porno Kebaya Merah, Pelaku Berstatus Mahasiswi

ABOUTSEMARANG – Satu lagi pemeran dalam video mesum kebaya merah dengan adegan threesome ditangkap polisi.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman pada Selasa, 15 November 2022.

“Benar, pemeran ketiga sudah ditangkap,” terangnya.

Diketahui pelaku ditangkap berdasarkan video mesum yang juga beredar di media sosial. Farman mengatakan pelaku ketiga yang ditangkap kali ini adalah seorang wanita.

Berdasarkan beberapa informasi, pelaku berinisial CZ, bersaal dari Bali. Wanita yang berstatus sebagai mahasiswi itu ditangkap usai polisi mengembangkan penyidikan soal kasus video mesum kebaya merah yang menjerat ACS dan AH.

Dari laptop sejoli pemeran video kebaya merah itu polisi menemukan 92 video porno yang telah diproduksi keduanya, salah satunya video threesome. Selain video, polisi juga menemukan 100 foto telanjang.

Kedua tersangka menawarkan dan menerima pesanan konten porno melalui akun anonim Twitter.

“Dan ada 100 foto nude,” ucap Farman beberapa waktu lalu.

Dari tersangka AH dan ACS, polisi mengamankan sebuah laptop warna hitam, 2 buah hard disk eksternal, 2 buah smartphone, hingga selembar invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Kedua tersangka yakni ACS dan AH telah ditahan. Merekai dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana 5 tahun penjara.an AH sebagai tersangka.***

Sharing:

BACA JUGA :   Pasutri Pencuri Telepon Genggam di Gunungpati Berhasil Dibekuk Polisi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan