Puluhan Warga Debong Lor Kota Tegal Gelar Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

ABOUTSEMARANG – Aksi damai tolak perpanjangan kontrak tower base transceiver station (BTS) yang berdiri di wilayah tersebut digelar.

Adapun aksi damai yang diikuti puluhan warga Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu digelar pada Senin pagi, 4 September 2023.

Dalam aksi tersebut, tuntutan yang disampaikan tidak hanya menolak perpanjangan kontrak karena terbukti menganggu kesehatan warga sekitar.

Namun juga mengenai kompensasi yang selama ini ternyata tidak pernah ada kejelasan.

Aksi damai di depan bangunan BTS yang berada di Jalan Sinta Gang Metro RT 01, RW 01 itu sempat mendapat pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Tegal Barat.

Salah satu warga, Kustanti (40) mengatakan, rumahnya yang tepat berada di bawah tower mengaku kesehatan keluarganya sangat terdampak dalam 11 tahun terakhir sejak tower ini awal berdiri.

“Utamanya kesehatan. Pas aku hamil pas anak lahir kurang sehat. Kaki tulangnya juga lemes gak kebanyakan anak umumnya. Pas tower ini nyala kebetulan sedang hamil. Kondisi anak (tulang) agak beda. Apalagi rumah yang saya tempati berada di bawahnya (tower) persis,” kata Kustanti dikutip dari Arah Pantura.

Dia mengungkapkan, tidak ada sosialisasi baik dari pihak tower dan pemilik tanah termasuk dari pihak kelurahan setempat dalam perpanjangan izin tower yang semestinya sudah habis Juli 2023 lalu.

“Paling tidak kan harusnya satu RT diundang sosialisasi jauh-jauh hari. Tapi ternyata sudah diperpanjang sama pemilik tanah, ya wis lah tapi kami minta hak kompensasi,” tegasnya.

BACA JUGA :   Dikeroyok Hingga Babak Belur, Ade Armando Ternyata Datang untuk Bikin Konten?

Senada disampaikan Maryam yang rumahnya bersebelahan dengan rumah Kustanti itu, berada paling dekat dengan tower BTS di antara warga yang lainnya.

Menurut Maryam, saat awal dibangun memang sempat ada sosialisasi pembangunan tower di tahun 2012, sebenarnya sebagian besar warga menolak karena takut kesehatan terdampak apalagi berada tepat di tengah pemukiman warga.

“Saat itu, yang dapat kompensasi sekitar 5 orang. Awalnya memang pada tidak setuju, namun akhirnya ada negosiasi,” jelas Maryam yang mengaku saat itu menerima konpensasi Rp 10 juta.

Dia membeberkan, ada sejumlah dampak yang dirasakan dalam 11 tahun terakhir berdirinya tower.

“Pertama itu dampaknya panas ya. Bising suara mesin. Belum lagi kalau listrik padam pakai genset. Kemudian alat-alat elektronik rusak. Namun tidak ada gantinya,” bebernya.

Sementara koordinator warga RT 01, RW 01 Debong Lor, Mercy Raharjo mengatakan, aksi damai digelar perwakilan 26 kepala keluarga (KK) digelar untuk menolak keberadaan tower BTS karena sejumlah alasan.

Selain karena membahayakan kesehatan, juga rawan mengganggu keselamatan warga karena tower berada di pemukiman pada penduduk.

“Karena juga warga takut angin kencang roboh kareba berdiri di tengah permukiman warga (padat penduduk). Belum juga radiasinya,” ujar Mercy.

Mercy mengatakan, tower yang dibangun 11 tahun lalu, informasinya terjadi kesepakatan perpanjangan kontrak pihak pemilik tower dan pemilik tanah tanpa menginformasikan ke warga sekitar.

“Infonya ada kesepakatan pihak tower dan pemilik lahan,” singkat Mercy.

Terpisah Lurah Debong Lor, Tegal Barat, Kota Tegal Dody Arsanto mengaku pihaknya sudah sempat mempertemukan warga dengan pihak pengelola tower termasuk pemilik tanah.

“Sudah sosialisasi terakhir 11 Agustus 2023 dipertemukan. Bahkan warga mau minta kompensasi berapa, tapi warga tetap menolak dan berharap tidak diperpanjang kontraknya. Intinya sudah bolak balik sosialisasi,” pungkasnya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan