Ratusan Warga Demo Tolak Skema Tanah Musnah UGR Tol Semarang-Demak

ABOUTSEMARANG – Ratusan warga Kota Semarang dan Kabupaten Demak menolak uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan untuk Tol Semarang-Demak dengan mekanisme tanah musnah.

Adapun penolakan tersebut dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Untuk aksi tersebut berlangsung pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WIB dengan masa terdiri dari ratusan warga yang hadir dengan menamakan diri Aliansi Masyarakat Terdampak Tol Semarang-Demak.

Mereka membawa poster penolakan tanah musnah. Salah satu peserta dari mobil komando juga mengungkit kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang pernah mengatakan tanah warga akan dibayar normal.

Koordinator aksi, Ardianto Abas juga menyebut Jokowi pernah berjanji mengganti skema pembebasan lahan bagi tanah musnah.

“Hapuskan skema penghitungan penggantian tanah musnah dengan mengganti skema pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai janji Presiden Jokowi,” katanya.

Ia juga menolak mekanisme Perpres 52 tahun 2022 dan Perpres 27 tahun 2023 yang merupakan skema penggantian dengan nilai 30 persen dari harga pasar.

“Menolak skema penggantian sebesar 30 persen dari harga pasar dengan mengganti skema ganti rugi yang layak dan adil sesuai Undang-undang No 2 tahun 2012,” lanjutnya.

Kepala Desa Bendono, Demak, Agus Salim yang juga mengikuti aksi tersebut mengatakan hingga kini belum ada kepastian terkait pembebasan lahan di wilayahnya untuk Tol Semarang-Demak.

Di wilayahnya ada sekitar 80 hektare milik 110 warga yang bakal terdampak.

“Kalau Bendono tercatat 620 hektare yang terendam air, yang terdampak tol 80 hektare,” katanya.

BACA JUGA :   Liburan di Semarang Itu-itu Aja? Coba Kunjungi Rekomendasi Wisata River Tubing Ini, Dijamin Uji Adrenalin

Hingga kini, mereka belum menerima appraisal harga tanah. Mereka, juga menolak bentuk pembebasan lahan dengan mekanisme tanah musnah atau mengganti dengan kerahiman.

“Hapuskan perpres tanah musnah dan tanah-tanah yang terkena Tol Semarang-Demak harus selayaknya dan sepatutnya dengan harga yang diharapkan masyarakat. 30 persen dari nilai pasaran, masyarakat tidak puas sebetulnya,” jelasnya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan