Salahi Waktu Berjualan, Satpol PP Peringati 220 Pedagang Pasar Tumpah Kranggan

ABOUTSEMARANG – Satpol PP Kota Semarang memberi peringatan bagi pedagang pasar tumpah di kawasan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah.

Dari aturan yang berlaku, pedagang pasar tumpah yang berada di tepi-tepi jalan hanya boleh berdagang mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Setelah itu area yang digunakan para pedagang harus steril karena dimanfaatkan untuk jalan umum.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, para pedagang yang tidak mau mengikuti aturan akan ditindak secara tegas karena melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum.

Petugas memberi peringatan bagi sekitar 220 pedagang yang masih nekat berdagang di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kranggan, Jalan Gepeng, Jalan Damaran, Jalan Pungkuran dan Gang Warung.

“Dinas perdagangan sudah berulang kali memperingatkan. Tapi masih ‘ndablek’. Pokoknya jam 07.00 pagi harus selesai,” ujar Fajar usai memimpin giat, Rabu (30/11).

Fajar menyebut, pedagang pasar tumpah ini tidak ditertibkan dan masih berdagang hingga lebih dari jam 07.00 WIB maka akan merugikan pedagang resmi yang berjualan di dalam Pasar Johar baru.

Selain itu, jika pasar tumpah dibiarkan maka akan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Kalau nekat, saat razia, dagangan disita. Silahkan dagang tapi patuh batas waktu dan tidak mendirikan lapak permanen,” bebernya.

Fajar menyampaikan, pedagang liar pasar tumpah ini merupakan pedagang dari luar Kota Semarang. Sehingga Pemkot Semarang tidak pernah memungut retribusi pasar.

Selain memberikan peringatan, petugas juga merobohkan tiga lapak pedagang liar yang berdiri secara permanen di area pasar tumpah.

BACA JUGA :   Pedagang Tolak Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, Ini Saran Ketua APPSI!

Tiga lapak yang dirobohkan ini dua diantaranya adalah lapak angkringan dan satu lapak pedagang sayur.

“Kalau mau berdagang, silahkan tapi jangan permanen. Kalau permanen mengganggu kelancaran lalu lintas,” tuturnya.

(ard)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan