YPSSI Berikan Santunan Total Lebih Dari Rp150 Juta Ke Beberapa Mitra Pengemudi Maxim di Semarang

ABOUTSEMARANG – Sebagai salah satu aplikator jasa transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan kepada seluruh mitra pengemudi beserta penggunanya.

Hal ini diwujudkan melalui kerja sama antara Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Seperti halnya yang dialami oleh beberapa mitra pengemudi Maxim di Kota Semarang yang menerima santunan dari Maxim melalui YPSSI. Seorang mitra pengemudi berinisial FA mengalami peristiwa nahas dimana ia ditusuk oleh penumpangnya yang ternyata merupakan seorang perampok.

FA mengalami luka tusuk di bagian dada hingga meninggal dunia, mobil yang ia kendarai juga ikut raib di tangan perampok. Dari peristiwa ini, YPSSI memberikan santunan kematian sebesar Rp 150,000,000 kepada ahli waris korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa ini. Kami berharap bantuan yang diberikan oleh YPSSI dapat membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.” ujar Arindra Mufti selaku Head of Division Maxim Semarang.

Mitra pengemudi lain yang menerima santunan dari YPSSI adalah AD yang mengalami kecelakaan saat sedang berkendara. AD ditabrak oleh mobil dari arah berlawanan yang berpindah jalur tanpa menyalakan lampu sein, mengakibatkan AD kagok dan menabrak mobil tersebut hingga mengalami cedera di bagian leher.

Peristiwa nahas juga dialami oleh mitra pengemudi berinisial HL yang ditabrak oleh mobil yang mengebut saat sedang berkendara di bundaran. HL terjatuh hingga mengalami luka dalam dan harus melakukan operasi pada bagian kaki yang patah.

BACA JUGA :   Jadwal Imsakiyah Ramadan Untuk Wilayah Semarang Jumat, 24 Maret 2023

AD dan HL masing-masing menerima santunan penggantian biaya pengobatan dari YPSSI sebesar Rp 7,325,700 atas peristiwa yang mereka alami. “Kami mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Jangan lupa untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan senantiasa menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap.” tutup Arindra.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan. (***)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan