Kronologi Guru di Pangandaran Resign Usai Diancam karena Laporkan Pungli

ABOUTSEMARANG – Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) usai diancam oleh senior diduga karena melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Tak hanya itu, guru muda tersebut juga diintimidasi oleh beberapa orang setelah melaporkan kegiatan pungli tersebut.

Dalam unggahannya yang kini viral itu, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru ASN karena merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja sebagai abdi negara.

Kronologi Guru di Pangandaran resign usai diancam karena laporkan pungli

Husein bercerita kejadian itu bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020. Dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.

Namun, Husein dimintai uang transportasi. Dia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara. Tak punya pilihan, dia pun akhirnya tetap membayar.

“Tiba tiba H-7, kita disuruh bayar uang transport. Yang bikin jengkelnya tuh ikut enggak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, harus tetap bayar,” kata Husein dalam unggahan video di Instagram, Selasa (9/5).

Tak sampai di situ, Husein juga diminta uang lagi saat Latsar. Dia ditagih Rp350 ribu. Padahal, saat itu dia benar-benar tak punya uang.

Apalagi, kata Husein, gaji dia selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp500 ribu.

“Sampai yang nagih gitu. Saya bilang ‘saya enggak ada uang banget.’ Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kocak! Momen Lucu Pak Bas dan Erick Thohir Saat Upacara Kemerdekaan

Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan pungli itu di lapor.go.id. Dia juga mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.

“Dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya,” lanjutnya.

Tak lama setelah itu, tiba-tiba ada yang mencari pelapor. Husein menyebut banyak orang yang jadi tertuduh. Oleh sebab itu, dia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.

“Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor. Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi,” ujarnya.

Husein lalu mendatangi BKPSDM. Di sana dia disidang oleh belasan orang. Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut. Dia ditanya alasan mengapa melakukan pelaporan.

“Saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan kenapa lapor,” ucapnya.

“Saya bilang saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini untuk apa, urgensinya apa,” imbuhnya.

Husein mengatakan BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk Latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid. Kemudian, Husein pun meminta bukti tersebut.

“Maaf ya, walaupun masih muda nih, saya kan, maaf nih saya kan enggak goblok, saya gini-gini juga S1,” ujarnya.

“Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya. Saya mintalah surat perpindahan dananya, ‘Bu, di mana biar saya laporin nurunin laporan sebelumnya’,” lanjutnya.

Namun, BKPSDM tidak bisa memberikan bukti tersebut kepada Husein. BKPSDM pun memberi alasan lain kepada Husein. Namun, Husein tetap mendapat jawaban yang tak masuk akal.

“Mereka bilang beralasan lagi. Katanya nah ‘sebenarnya uangnya enggak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal’,” ucap dia.

BACA JUGA :   Bupati Semarang Serahkan SK PPPK ke Ribuan Guru di Kabupaten Semarang

“Lah jadi beda sama argumen sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya karena sampai sekarang saya belum ada dikontak sama pihak Pangandaran,” imbuhnya.

Diancam akan dipecat dan diminta untuk menurunkan laporan

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan