Belasan Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diduga Korupsi, 2 Orang Dipecat

ABOUT SEMARANG, TEGAL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, mengungkapkan terdapat belasan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tegal yang berurusan dengan hukum karena diduga korupsi.

Bahkan, menurut Teguh dua Kades sudah diputus Pengadilan dan diberhentikan dari jabatannya. Sementara, tiga Kades saat ini tengah dalam proses penyelidikan kasus.

“Ada belasan Kades yang tersandung kasus korupsi. Tiga di antaranya telah inkrah dan diberhentikan, ada tiga lagi yang masih proses bedah kasus,” kata Teguh Mulyadi di sela-sela acara Silaturahmi Daerah (Silatda) dan Halal bi Halal Kades, Ketua BPD dan Sekretaris Desa se Kabupaten Tegal, di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu (24/04/24).

Menurut Teguh, sejauh ini memang banyak laporan dari masyarakat terkait kepala desa di Kabupaten Tegal yang bermasalah.

Teguh mengatakan, pihaknya tetap memberikan bimbingan teknis dan supervisi terhadap para kades agar masalah itu segera diselesaikan.

“Belasan kepala desa yang diduga korupsi itu tetap mendapatkan kesempatan sesuai aturan yang ada. Mereka wajib mengembalikan uang negara yang disinyalir sudah dipakai selama 60 hari,” ujar TM, sapaan akrab Teguh Mulyadi.

Teguh menambahkan, jika Kades tidak mampu mengembalikan, maka akan diberhentikan sementara. Walau demikian, pemerintah daerah juga masih memberikan kesempatan untuk segera mengembalikan dana korupsi meski sudah diberhentikan sementara.

“Mentok jika tidak bisa mengembalikan, terpaksa diberhentikan tetap. Sesuai keputusan pengadilan,” tegasnya.

Teguh menyebut, kepala desa di Kabupaten Tegal yang sudah diberhentikan tetap karena kasus korupsi yakni Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa dan Kades Babakan Kecamatan Kramat.

BACA JUGA :   Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Kontraktor dan PPK Proyek Pelabuhan Batang Diadili

“Sedangkan tiga kades yang sedang diproses atau bedah kasus, yakni Kades Kreman Kecamatan Warureja dan Kades Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu, Kades Tegalwangi Kecamatan Talang juga masih dalam proses,” pungkasnya.***

 

Penulis: Afeld Ramadhan

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan