Heboh Komentar Andi Pangerang, Kepala BRIN Minta Maaf ke Muhammadiyah

ABOUTSEMARANG – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permintaan maaf atas komentar yang dilontarkan salah satu penelitinya kepada warga Muhammadiyah.

Seperti diketahui, salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sempat melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Hal tersebut kemudian memicu kegeraman warga Muhammadiyah.

Atas komentar Andi, Kepala BRIN pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa, 25 April 2023.

Sementara itu, pihak BRIN diketahui akan menggelar Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap Andi Pangerang. Rencananya sidang akan digelar pada Rabu, 26 April 2023.

Setelah sidang, proses akan dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai dengan PP 94 Tahun 2021.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN,” ungkap Handoko.

Dia juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh periset BRIN, agar lebih bijak berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial.

Komentar bernada ancaman yang dilakukan Andi Pangerang pada Senin, 24 April 2023 memicu kemarahan dan protes warga Muhammadiyah.

Pernyataan Andi mengomentari penyataan peneliti BRIN Thomas Jamaluddin, soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Setelah mengakui perbuatan tersebut, Andi telah mengeluarkan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah.

BACA JUGA :   Lewat RIIM 2023, 2 Dosen Sekolah Vokasi Undip Dapat Pendanaan LPDP dari BRIN

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” tandasnya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan