Jelang Ramadhan, KPPU Ungkap Harga Cabai Naik Hingga 27 Persen

ABOUTSEMARANG – Jelang Ramadhan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut harga cabai naik sebesar 27 persen.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, setiap tahun kenaikan harga produk tetap terjadi. Termasuk cabai yang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

“Meskipun terlihat di sini setiap tahunnya itu, kenaikan harga produk tetap terjadi. Kecuali cabai, cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Mencapai 27 persen menjelang Ramadan ini,” katanya, Jumat, 1 April 2022.

Sebelumnya, minyak goreng yang sudah beberapa waktu mengalami kelangkaan mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu mencapai 9,21 persen.

Selain cabai, minyak goreng juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 9,21 persen.

“Minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahunnya,” ujar Mulyawan.

Mulyawan juga mengatakan bahwa daging sapi mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahunnya.

Namun menjelang Ramadan, kenaikan harga dari bulan sebelumnya hanya mencapai 0,33 persen.

Menurutnya, meski setiap tahun harga komoditas mengalami peningkatan terutama mendekati periode Ramadhan dan Idul Fitri, namun dalam 5 tahun terakhir belum ada kenaikan harga yang dapat dibilang signifikan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, selama 5 tahun ini kenaikan menjelang Ramadan itu tidak mengalami kenaikan secara signifikan,” imbuhnya.

Adapun sampai dengan Rabu, 30 Maret 2022, harga cabai rawit hijau di Kalimantan Utara tembus Rp126 ribu per Kilogram (kg). Padahal, rata-rata nasional hanya berkisar di Rp46 ribu per kg.

Sementara menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, hal serupa juga terjadi di Maluku Utara. Satu kilogram cabai rawit hijau dihargai Rp100 ribu, harga tersebut turun dari sehari sebelumnya yang Rp120 ribu.

BACA JUGA :   BAZNAS Segera Luncurkan Zakat Metaverse di Bulan Ramadhan 2022

Selain itu, harga cabai merah besar juga tak luput dari kenaikan. Bahkan, harga cabai rawit di Jakarta merah naik hingga Rp933 menjadi Rp55 ribu per kg.

Terakhir, harga cabai merah keriting juga terbilang tinggi. Saat ini, di Papua satu kilogram cabai merah keriting dihargai Rp82 ribu, disusul Kalimantan Tengah Rp70 ribu, dan Rp54 ribu di Sulawesi Tenggara.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan