KPU Kota Semarang Gelar Rapat Pleno Berjenjang Pemutakhiran Data Pemilu 2024

ABOUTSEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

Pasalnya, tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan rapat pleno pemutakhiran data akan dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan dan tingkat kota.

“Untuk penyusunan daftar pemilih, hari ini tanggal 31 Maret akan kita lakukan rapat pleno pemutakhiran data. Dari data kemarin, ada sekitar 1.281.855 pemilih dalam coklit,” kata Nanda, sapaan akrabnya, Jumat (31/3).

Nanda memaparkan untuk pemutakhiran data ini, termasuk mencocokan pemilih baru yang menginjak usia 17 tahun atau sudah memiliki hak pilih.

Pindah domisili, masuk atau keluar dari Semarang, dan warga yang meninggal akan dicoret dari daftar pemilih.

“Kita akan ngecek, setelah pemutakhiran data ini, apakah ada kenaikan ataupun penurunan. Selain itu juga akan ketahuan jumlah pemilih baru berapa, kalau tahun 2019 lalu sekitar 1.177.074 pemilih,” paparnya.

KPU Kota Semarang juga sudah melakukan sosialisasi ke partai politik (Parpol) terkait perubahan jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) 1 yakni Semarang Utara, Tengah dan Timur. Serta dapil 2 yakni Gayamsari, Genuk dan Pedurungan.

Untuk dapil 1, pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini akan memperebutkan tujuh kursi, berbeda dari tahun 2019 yakni 8 kursi.

Sementara di dapil 2, sebelumnya 11 kursi, saat ini bertambah menjadi 12 kursi. Sementara empat dapil lainnya, tidak ada perubahan alokasi kursi.

BACA JUGA :   Ada Promo Lagi Nih! Cuman dengan 60K Bisa Dapatkan Iced Tiramisu dan JCoccino, Ini Caranya

“Kita sudah lakukan sosialisasi, mereka menerima. Ini berdasarkan perhitungan penduduk di setiap kecamatan, dan yang menentukan perubahan jumlah kursi ini adalah KPU RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanda menerangkan untuk tahapan Pileg, pendaftaran akan dilakukan pada awal Mei ini. Termasuk untuk kuota perempuan, yang tercantum dalam peraturan KPU pusat.

Setelah Pileg rampung, KPU Kota Semarang baru akan menatap persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Semarang, pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk tahapan Pilwalkot, baru bisa dilakukan tahun depan setelah Pileg. Karena nanti ada penentuan jumlah kursi yang didapatkan Parpol, apakah harus berkoalisi atau bisa mengusung calon sendiri,” tandasnya. (***)

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan