Mulai Tahun Depan, LPG 3 Kg Hanya Untuk Masyarakat Terdaftar P3KE

ABOUTSEMARANG – Mulai tahun depan, gas subsidi LPG 3 kg hanya untuk masyarakat yang telah terdaftar. Dalam hal ini pembeli terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa mendapatkan LPG tabung melon.

“Ya kurang lebih begitu,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Kompleks DPR Jakarta mengonfirmasi hal tersebut, Rabu (14/6).

Pihaknya bersama dengan PT Pertamina (Persero) sudah menerapkan proses registrasi atau pencatatan konsumen yang berhak menerima LPG 3 kg mulai Januari 2023 lalu.

“Implementasi Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat target selesai Juni 2023, yang mencakup 138 kota/kabupaten,” jelas Tutuka.

Dia mengatakan, pihaknya menggunakan data P3KE sebagai acuan penerima LPG 3 kg karena datanya terus diperbaharui.

“Kenapa kita memakai P3KE karena di P3KE mempunyai satgas updating dan P3KE ini sebenarnya bersejarah. P3KE dulunya namanya dari data BKKBN, jadi panjang histori pendataannya,” ungkapnya.

Diakuinya, awalnya data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ia melihat data DTKS ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Tutuka mengatakan, pihaknya kemudian memutuskan menggunakan kedua data tersebut.

“Kemudian kami gunakan dua-duanya aja dengan P3KE. Sekarang kalau kami lihat DTKS juga membaik, membaik dengan updating itu, jadi kami menggunakan dua-duanya. Kita tidak mempunyai basis data lagi antara dua itu,” jelasnya. (***)

Sharing:

BACA JUGA :   Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Wilayah Jawa Bagian Barat

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan