Pelaku Begal Payudara di Semarang Berhasil Dibekuk, Akui Kecanduan Video Porno

ABOUTSEMARANG – Sat Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk seorang pria 35 tahun bernama Andhy Santoso lantaran aksi begal payudara yang dilakukannya.

Pelaku diketahui ditangkap pada 4 Agustus 2023 lalu di Jalan Sidorejo, Semarang Timur usai menjalankan aksi bejatnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu ia melihat korban yang merupakan siswi berusia 15 tahun sedang berjalan dan saat itu ia tengah mengendarai motor.

“Waktu itu disuruh bos ambil makanan di Mataram, terus puter balik ke Dokter Cipto. Saat itu lihat korban saya pepet. Dengan tangan kiri saya remas payudara kanan. Terus saya kabur, korban teriak,” ujar Andhy di Mapolrestabes Semarang, Senin, 14 Agustus 2023.

Sementara itu, korban kemudian berani menyuarakan peristiwa yang dialaminya lewat media sosial dan menyertakan foto pelaku yang sempat terekam bersama motornya hingga akhirnya Andhy dapat ditangkap.

Andhy mengaku tidak mengira bahwa dirinya terpantau CCTV saat tengah beraksi.

“Dikejar dan saya lolos, korban kehilangan jejak. Tapi ternyata saya kepotret CCTV. Saya tidak tahu korban di bawah umur,” dalihnya.

Sebelumnya dia juga mengaku pernah melakukan perbuatan serupa di daerah Supriyadi Semarang.

“Pernah di Supriyadi Kalicari. Itu (korban) sudah dewasa. Pulang ke rumah terus onani,” kata Andhy.

Saat ditanya kenapa melakukan aksi tersebut, dia mengaku sering melihat video porno sebelum menikah. Setelah menikah, akhir-akhir ini istrinya enggan diajak berhubungan intim.

“Enggak dikasih jatah,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku ditangkap sehari setelah dia beraksi. Berbagai barang bukti diamankan termasuk motor yang digunakan pelaku.

BACA JUGA :   Undip Semarang Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Ujian Mandiri Sampai Tanggal Ini

Kini pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Donny.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan