Disdik Kota Semarang Instruksikan Pembelian Seragam di Sekolah Tak Wajib

ABOUTSEMARANG – Seluruh sekolah di Kota Semarang mendapat instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak mewajibkan siswa baru membeli seragam di sekolah.

Adapun instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023.

Untuk instruksi tersebut berlaku di jenjang pendidikan sesuai wewenang Disdik Kota Semarang yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan keluarnya surat edaran tersebut menyusul banyaknya keluhan orang tua peserta didik tingkat TK hingga SMP.

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” terang Bambang dalam keterangannya, Rabu, 5 Juli 2023.

Hal itu karena sempat ditemukan sekolah negeri mewajibkan siswa baru membeli seragam di sekolah.

“Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olahraga dan batik. Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” ujarnya.

Terkait pembelian seragam di sekolah, kata Bambang, aturan tidak mewajibkan siswa membeli seragam berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta dan dipersilakan beli secara mandiri di luar sekolah.

“Saya minta sekolah tidak mewajibkan beli seragam di sekolah,” kata Bambang

Selain soal seragam, dalam surat edaran itu juga menyinggung soal wisuda. Pihak sekolah diminta tidak menggelar wisuda yang biayanya membebani orang tua siswa.

Ia menegaskan edaran itu juga sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 terkait prosesi wisuda.

BACA JUGA :   Gagal Masuk Final, Pemkot Semarang Tetap Gelar Nonton Bareng Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” lanjut Bambang dalam keterangannya.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan