Inara Rusli Gugat Cerai Balik Virgoun, Ini 7 Tuntutan yang Diajukan

ABOUTSEMARANG – Inara Rusli dikabarkan melayangkan gugatan cerai balik kepada Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Adapun kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

“Betul (sudah resmi menggugat cerai Virgoun),” kata Arjana Bagaskara yang dikutip About Semarang, Selasa, 23 Mei 2023.

Terkait gugatan cerai tersebut kini sudah terdaftar pada Senin, 22 Mei 2023 dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Arjana mengungkapkan bahwa Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan terhadap Virgoun, termasuk soal hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.

“Ada tujuh tuntutan yang kami ajukan,” kata Arjana.

Berikut tujuh tuntutan Inara Rusli saat gugat cerai Virgoun:

  1. Cerai gugat (Pasal 77 ayat lima (5) Kompilasi Hukum Islam)
  2. Provisi:
    • Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan A Quo.
    • Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (Lala, Ali, dan Along).
    • Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
  1. Hak asuh anak
  2. Harta gana-gini/harta bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam)
  3. Nafkah hadhanah dan nafkah anak
  4. Nafkah iddah; dan
  5. Mut’ah

Seperti diketahui sebelumnya, Virgoun ketahuan selingkuh dari Inara Rusli setelah surat pernyataannya diunggah sang istri.

Dalam surat tersebut, Virgoun mengaku telah berselingkuh dengan seorang perempuan.

Eks vokalis band Last Child itu mengaku siap menanggung konsekuensi, baik secara hukum maupun moral, termasuk memberikan hak asuh ketiga anaknya kepada Inara.

BACA JUGA :   Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 12 Agustus 2021: Bersikeras Ceraikan Elsa, Nino Justru Diancam!

Akan tetapi, Virgoun mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat yang dikonfirmasi Wijayono Hadisukrisno selaku pengacaranya.

Adapun alasan pencabutan berkas gugatan perceraian adalah pihak Virgoun tidak mencantumkan hak asuh anak.

Oleh karena itu, pencabutan tersebut hanya sementara. Pihak Virgoun akan kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.

Semula, sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun dijadwalkan digelar pada Rabu, 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.

Namun, belum ada pemberitahuan lebih lanjut soal perubahan jadwal dan materi sidang terkait.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan