Luhut Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang 16 Agustus 2021, Ini Alasannya

ABOUTSEMARANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 resmi diumumkan Pemerintah pusat.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8).

Luhut mengatakan PPKM level 4 diperpanjang 16 Agustus ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik karena terjadi penurunan sebesar 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021.

“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.

BACA JUGA: Daftar Daerah di Jawa Bali yang Menerapkan PPKM Level 4 Diperpanjang 9 Agustus

Dikutip dari CNCB Indonesia, dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini.

Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.***

Sharing:

BACA JUGA :   Kapan Pandemi di Indonesia Jadi Endemi, Luhut : Jangan Gegabah, Lihat yang Pas

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan