Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024? Naik Drastis dari Tahun 2019!

ABOUTSEMARANG – Simak gaji pendapatan petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang hari ini sudah mulai di buka pendaftarannya.

Dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 nantinya KPU akan melibatkan banyak pihak salah satunya yakni dari KPPS.

Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS terdiri dari tujuh orang masyarakat sekitar TPS yang mana nantinya salah satu bertindak sebagai ketua sementara lainnya adalah anggota.

Nantinya masing-masing petugas KPPS akan mendapatkan gaji yang kabarnya mengalami peningkatan dari tahun 2019 lalu.

Dilansir dari laman resmi KPU, gaji KPPS Pemilu 2024 akan mengalami kenaikan hingga 120% dari tahun lalu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang menyatakan bahwa gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp 1.100.000 dari yang sebelumnya Rp 500.000.

Kenaikan gaji petugas KPPS Pemilu 2024 hingga Rp 650.000 bagi para anggotanya.

Sedangkan gaji ketua KPPS Pemilu akan mendapatkan sebesar Rp 1.200.000 yang mana mengalami kenaikan hingga 118% dari sebelumnya.

Anggota KPPS Pemilu 2024 nantinya akan melakukan beberapa tugas yang sudah tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Adapun tugas KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut:

– Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;

– Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;

– Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;

– Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib

BACA JUGA :   LIVE! Debat Capres Kedua Pemilu 2024, Adu Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar

– Menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;

– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

– Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS; dan

– Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 sudah mulai di buka hingga Januari 2024 mendatang.

Bagi anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari petugas KPPS Pemilu 2024 segera daftar di lokasi terdekat.

Demikian informasi mengenai gaji petugas KPPS Pemilu 2024.***

Sharing:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan